Assalamualaikum Wr. Wb.

Thursday, November 24, 2016

Lembaga Pembiayaan

                  Lembaga Pembiayaan

A. Prinsip Lembaga Pembiayaan

Menurut kepres No.61 TAHUN 1988 dijelaskan bahwa lembaga pembiayaan adalah badan usaha yang dilakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau modal dengan tidak menarik dana secara langsung dari masyarakat.

B. Fungsi Lembaga Pembiayaan

Bagi masyarakat : fungsi lembaga pembiayaan yang paling utama ialah membantu masyarakat dengan ekonomi lemah agar terbebas dari jeratan rentenir yang memberikan pinjaman dengan bunga tinggi.
Bagi pembangunan infrastruktur : fungsi lembaga pembiayaan tidak hanya berguna untuk masyarakat dengan ekonomi lemah, dalam dunia bisnis termasuk pengembangan infrastruktur,  keberadaan lembaga pembiayaan juga sangat diperlukan. Hal ini dikarenakan tidak semua pengembang infrastruktur dan pelkau bisnis juga memiliki biaya besar untuk tujuan mereka.

C. Peran Lembaga Pembiayaan

   Lembaga pembiayaan mempunyai peranan yang lebih penting, yaitu sebagi salah satu lembaga sumber pembiayaan alternatif yang potensial untuk menunjang pertumbuhan perekonomian nasional disamping peran tersebut diatas, lembaga pembiayaan juga mempunyai peran penting dalam hal pembangunan yaitu menampung dan menyalurkan aspirasi dan minat masyarakat, berperan aktif dalam dalam pembangunan dimana lembaga pembiayaan ini. Diharapkan masyarakat atau pelaku usaha dapat mengatasi salah satu faktor kruasial yang umum dialami yaitu faktor permodalan.

D. Jenis, Produk, dan Kegiatan Usaha Lembaga Pembiayaan

1. Sewa guna usaha (leasing)
Sewa guna usaha adalah kegiatan sewa atau menyewakan aktiva tetap, khususnya barang modal.
Contoh perusahaan leasing adalah penyewaan mobil.
Leasing

2. Modal ventura (venture capital)
Modal Ventura adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal perusahaan tertentu ke perusahaan lainnya.
Di Indonesia, perusahaan modal ventura lebih berwujud ke perusahaan pembiayaan atau pemberi pinjaman.

3. Kartu Plastik
Kartu plastik adalah benda berbentuk kartu yang berbahan dasar plastik yang digunakan untuk kebutuhan transaksi keuangan.
Jenis kartu yang umum digunakan adalah kartu kredit dan kartu ATM yang juga berfungsi sebagai kartu debit. Kartu plastik diterbitkan oleh lembaga keuangan terutama oleh perbankan.

4. Anjak Piutang
Anjak piutang adalah lembaga pembiayaan yang kegiatannya berupa pengalihan piutang serta pengelolaan dan administrasi piutang.
Pengalihan piutang merupakan kegiatan pembiayaan karena perusahaan anjak piutang memberikan sejumlah dana tertentu kepada klien untuk mengganti piutang yang belum tertagih.
Kegiatan pengalihan piutang ini dikenal dengan jasa financing. Sedangkan jasa pengelolaan dan administrasi piutang dikenal dengan jasa non-financing.

5. Pembiayaan konsumen (consumers finance)
Pembiayaan Konsumen adalah kegiatan pembiayaan yang dilakukan oleh lembaga keuangan bagi konsumen dan ditujukan untuk pembelian barang-barang yang bersifat konsumtif dan bukan untuk keperluan produktif.
Contoh lembaga pembiayaan konsumen di Indonesia adalah Sumber Kredit.

E. Prinsip Dasar Operasional
Perusahaan pembiyaan melakukan pinjaman dari piak lain yang memiliki dana dalam skala besar, tetapi menyalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkannya dalam jumlah yang kecil-kecil. Prinsip kerja ini berbeda dengan bank, yang mengumpulkan dana dalam jumlah yang relatif kecil-kecil tetapi menyalurkan dalam jumlah yang besar.

Daftar Pustaka :
http://www.dosenpendidikan.net/2016/03/pengertian-lembaga-pembiayaan-dan-macam-macam-jenis-contoh-lembaga-pembiayaan.html?m=1

No comments:

Post a Comment