Assalamualaikum Wr. Wb.

Thursday, November 24, 2016

Lembaga Pegadaian

                              PEGADAIAN

A. Pengertian  Pegadaian

Pengadaian merupakan lembaga keuangan bukan bank yang memberikan kredit dengan masyarakat dengan cara khusus yaitu hukum gadai . Menurut hukum gadai calon peminjam mempunyai kewajiban untuk menyerahkan hartanya sebagai jaminan kepada pihak pegadaian.

B. Fungsi pegadaian

a. Mengelola penyaluran uang pinjaman atas dasar hukum gadai dengan cara mudah, cepat, aman dan hemat.
b. Menciptakan dan mengembangkan usaha-usaha lain yang menguntungkan bagi pegadaian maupun masyarakat.
c. Mengelola keuangan, perlengkapan, kepegawaian, pendidikan dan pelatihan.
d. Mengelola organisasi, tata kerja dan tata laksana pegadaian.
e. Melakukan penelitian dan pengembangan serta mengawasi pengelolaan pegadaian

C. Peran pegadaian
1.Pegadaian sebagai usaha yang unik
Sejak didirikannya, hingga saat ini pegadaian tetap berbakti untuk laposan masyarakat yang paling bawah atau tak berdaya. Kiprahnya yang bertumpu pada sumbangan dan kesetiaan pelanggan, tekun mengumpulkan recehan demi recehan.
2. Pegadaian di antara lembaga perkreditan lain
Pegadaian hampir  sama dengan lembaga perkreditan lainhanya karakteristiknya saja yang agak berbeda satu sama lain. Karakteristik penerima kredit yang disediakan pegadaian adalah calon peminjam harus mempunyai kebutuhan, agunan yang memnuhi syarat, harapan pendapatan yang akan dating dan rasa sayang terhadap agunannya, perbedaan karakteristik inilah yang membedakan pasar masing-masing
3.Pegadaian Sebagai Jaring Pengaman Sosial
Kehadiran pegadaian dapat membatntu golongan masyarakat yang kurang mampu dalam menghadapi persaingan pasar. Bagaimanapun seharnya persaiangan pasar, kemampuan antarpelaku ekonomi untuk memanfaatkan pasar berbeda.
4. Peran Pegadaian Dalam Menggalang Ekonomi Kerakyatan
Belakangan ini arah pengembangan ekonomi Indonesia kembali dipertanyakan, apakah berdasarkan struktur yang berbasis ekononomi dengan usaha-usaha besar atau struktur yang berbasi ekonomi rakyat dengan usaha-usaha kecil dan menengah yang efisien.

D. Jenis Pegadaian 
a.  Pegadaian konvensional
      Pegadaian konvensional adalah suatu lembaga pemerintah yang diberikan uang pinjaman kepada nasabah atas dasar hukum gadai.
      Kelebihan dan kekurangan yang dimiliki oleh pegadaian konvensional, adalah :
1.  Kelebihan pegadaian konvensional, pegadaian konvensional yang dimiliki ialah pegadaian ini sudah memiliki banyak cabang bahkan sudah sampai ke pedesaan.
2.    Kekurangan pegadaian konvensional, yaitu :
a.  Menggunakan system bunga
b.  Tarif jasa simpan yang relative besar
c.    Biaya administrasi lebih besar dibandingkan dengan pegadaian syariah ( 1 % dari uang pinjaman )
d. Sisa uang dari hsil pelelangan barang diambil oleh perusahaan tersebut.
e. Pegadaian konvensional juga masih menggunakan system pencatatan manual
      b.  Pegadaian syariah
           Secara umum pegadaian syaraiah adalah suatu lembaga keuangan atau devisi dari form pegadaian dengan memberikan uang pinjaman kepada nasabah yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam.
Kelebihan dan kekurangan yang dimiliki oleh pegadaian syariah, adalah :
c.  Kelebihan pegadaian syariah, adalah :
1.    Menggunakan sistem bagi hasil
2.    Menggunakan system gadai syariah dengan prinsip-prinsip Islami
3.    Tarif jasa simpan lebih sedikit (0,8 % per 10 hari dari taksiran).
4.    Biaya administrasi relatif kecil (0,27 % dari uang pinjaman)
2.  Kekurangan pegadaian syariah
     Kekurangan yang dialami oleh pegadaian syariah sampai saat ini adalah masih menggunakan pencatatan secara manual

F. Prinsip Kerja Pegadaian
1)   Mengarahkan ketimbang mengayuh
2)   Memberi wewenang kepada masyarakat
3)   Menyuntikkan persaingan ke dalam pemberian pelayanan
4)   Menciptakan organisasi yang digerakkan oleh misi daripada peraturan
5)   Lebih berorientasi pada hasil bukan input
6)   Berorientasi pada pelanggan bukan birokrasi
7)   Berorientasi wirausaha
8)   Bersifat antisipatif
9)   Menciptakan desentralisasi
10)    Berorientasi pada pasar

G. Produk Pegadaian

1.  Produk Gadai Konvensional
Jenis produk Pegadaian yang satu ini menjadi yang paling dikenal oleh masyarakat. Layanan ini memberikan kemudahan untuk mendapatkan dana cair dengan cara menjaminkan suatu barang ke Pegadaian.
2.  Produk Gadai Syariah (Rahn)
Gadai syariah tidak terlalu berbeda dengan produk gadai konvensional. Keduanya sama-sama menahan benda dari peminjam untuk dijadikan jaminan atas utang yang dimilikinya. Hal yang membedakannya, karena berprinsip syariah, produk yang satu ini tidak mengenal sewa modal yang sama dengan bunga pinjaman. Sebagai gantinya, produk gadai syariah memberlakukan sewa tempat (ujrah) kepada tiap peminjam.
3. Produk Berbasis Firdusia
Produk ini ditujukan untuk menyediakan dana bagi usaha produktif di segala sektor dengan benda bergerak mampun tidak bergerak yang
4.  Produk Gadai Sistem Angsuran
Produk yang dibuat sebagai kredit untuk para pengusaha mikro ini secara konsep tidak jauh berbeda dengan produk gadai konvensional. Peminjam akan memperoleh sejumlah dana segar dari hasil gadai barang berharganya. Namun yang membedakan, dalam produk gadai sistem angsuran, peminjam melakukan pembayaran pinjaman dengan cara dicicil.tidak dapat dibebani hak tanggungan.
5. Produk Investasi Emas
Produk investasi emas ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin memiliki logam mulia yang satu ini dengan cara tunai maupun dengan cara mengangsur.
6. Jasa Taksiran
Produk ini berguna bagi masyarakat yang ingin menjual barang berharganya, seperti perhiasan emas, agar tidak dipermainkan bahkan ditipu oleh pihak yang hendak membeli barang tersebut
7. Jasa Titipan
Dengan produk ini, Anda dapat menyimpan barang berharga Anda di Pegadaian dengan membayar sewa tempat.
8.  Jasa Sertifikasi Batu Mulia
Layanan yang produknya disebut sebagai G-Lab Pegadaian ini merupakan bentuk pengujian dan penilaian untuk melihat keaslian batu pertama, logam mulia, ataupun jenis batuan lain. Jika terbukti asli, pihak Pegadaian akan menerbitkan sertifikat untuk batu mulia tersebut. Produk ini diadakan demi mencegah semakin maraknya penipuan tentang batu mulia yang digandrungi oleh masyarakat Indonesia.

Daftar Pustaka:
http://tugasekol.blogspot.com/2014/08/pengertian-fungsi-dan-peran-pegadaian.html?m=1
http://nanangbudianas.blogspot.sg/2013/02/pengertian-dan-jenis-jenis-pegadaian_9.html?m=1
http://snailfirst.blogspot.sg/2014/01/pegadaian-part-11-i-prinsip-kerja-dan.html?m=1

No comments:

Post a Comment